Aparat Kepolisian Sektor Tempe Resort Wajo Bripka Roby Gunawan yang menyemprotkan APAR pada motor yang terbakar di area SPBU Ammesangeng Sengkang, Sabtu 18/1/2020 |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Motor terbakar di area Stasiun Pengisisan Bahan Bakar Umum (SPBU) Ammesangeng di Jl Sawerigading Sengkang Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo ternyata milik pegawai.
Diketahui kendaraan Roda Dua (Motor) bernomor polisi DW 2155 NJ terbakar di area SPBU Ammesangeng adalah milik Jumadi (29) yang juga merupakan pegawai SPBU Amesangeng Sengkang.
Dari informasi yang berhasil dihipun kliksulsel.com kebakaran hebat tersebut terjadi sesaat setelah Jumadi mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Kata Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf, sesudah mengisi BBM, pengendara menstater kendaraannya namun tak mau menyala sehingga dilakukan berulang kali.
"Nahasnya diduga terjadi kosrleting pada pengapian motor, itu kemudian menibulkan percikan api yang menyambar pada BBM hingga motor terbakar," katanya.
Api yang membesar terus disemprotkan menggunakan Alat pemadam Api (APAR) yang disediakan selalu pihak SPBU Ammesangeng. Si jago merah baru bisa dijinakkan setelah petugas SPBU menghabiskan 3 tabung APAR dibantu warga dan aparat kepolisian.