Rapat koordinasi penanganan CORVID 19 yang dipimpin
oleh Bupati Wajo bersama dengan Forkopimda, Senin ( 16/3/2020). |
KLIKSULSEL.COM,WAJO
- Pandemi Virus Corona atau Covid 19 memaksa Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Wajo melakukan pemberhentian sementara Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM). Pemberhentian KBM akan dilakukan disemua disemua jenjang
termasuk perguruan tinggi Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kata
Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud, sekolah dan perguruan tinggi akan
diliburkan mulai besok, 17 Maret - 2 April 2020. Aktivitas belajar akan
dilakukan di rumah masing-masing.
Selain
meliburkan sekolah,Amran Mahmud juga mengimbau untuk meniadakan atau
menunda sementara waktu, segala bentuk event atau kegiatan baik indoo
maupun outdoor.
"Ini berlaku
untuk instansi pemerintah maupun swasta yang melibatkan banyak orang
sampai batas waktu yang kondusif,” kata Dr Amran Mahmud.
Keputusan
pemberhentian KBM dan aktivitas pengumpulan massa dilakukan setelah
Bupati Wajo melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda sebagai upaya
mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Corvid 19 yang telah
menyebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Berikut
hasil keputusan rapat koordinasi penanganan CORVID 19 yang dipimpin
oleh Bupati Wajo bersama dengan Forkopimda, Senin ( 16/3/2020).
1. Meliburkan
PAUD /MDA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Perguruan tinggi dengan melakukan
aktivitas belajar di rumah masing-masing tgl 17 Maret s.d 2 April 2020
2. Meniadakan
atau menunda sementara waktu segala bentuk event atau kegiatan baik
indoor maupun outdoor baik yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta
yang melibatkan banyak orang sampai batas waktu yang kondusif ;
3. Meniadakan atau menunda sementara waktu kegiatan Car Free Day;
4. Meniadakan sementara waktu kegiatan apel dan upacara hari kesadaran nasional bagi ASN;
5. Menjaga lingkungan tetap hygienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
6. Menjaga kebersihan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya;
7. Mengurangi aktivitas lainnya;
8. Mengurangi aktivitas di luar rumah yang dianggap tidak penting
9. Pelakasanaan
khutbah dipersingkat sepanjang terpenuhi rukunnya. Dan beberapa hal
penting yang akan secara tertulis melalui surat edaran.