Pengungkapan kasus tersebut berawal saat ditemukannya, Henra bersama Nurjanna warga Sengkang, yang tengah asyik berduaan dalam room bernyanyi.
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan pil inex. Henra mengaku mendapatkan pil tersebut dari Nurjannah sedangkan Nurjanna mengaku membeli pil inex dari Febrianto.
Setelah dilakukan pengembangan, aparat kepolisian berhasil menemukan Febrianto bersama temannya Erwin di Jl Tomat Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
"Ada 3 barang bukti yang disita selain pil Inex, yakni Hp dan uang tuna Rp2juta," kata Kasat Res Narkoba Polres Wajo AKP Ivan Wahyudi.