Tersangka kasus Narkoba Gusriadi (Tengah) saat diamankan di Mapolsek Pitumpanua Wajo |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua bekerja keras memutus mata rantai peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Salah pemuda yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polsek Urban Pitumpanua berhasil diamankan di wilayah Desa Batu Lappa Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu, Sabtu 7/3/2020.
Tersangka adalah Gusriadi (24) warga asal Jl MinangasadaE Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Pria yang karib disapa Adi itu merupakan bandar Narkoba jenis sabu-sabu, yang sudah lama menjajakan barang haramnya di wilayah hukum Kabupaten Wajo.
Kata Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Jasman Parudi, kasus yang menjerat Gusriadi tersebut, dilimpahkan langsung ke Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka merupakan DPO Polsek Pitumpanua dalam kasus Narkotika sesuai laporan polisi No. LP/04/ I /2020/POLDA SULSEL/RES WAJO/ SEK URBAN PITUMPANUA tgl 7 januari 2020," terang AKP Jasman Parudi.