Pertemuan SKK Migas dengan Pemerintah Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat 13/3/2020. |
Dalam pertemuan SKK MIGAS dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Wajo Amiruddin, beserta beberapa kepala OPD dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Pada pertemuan tersebut juga, diungkapkan jika SSLNG Keera masih mengalami kendala dalam pembebasan lahan pada jalur pipa yang menghubungkan antara Sumur Gas dan Tempat pengelolahan Gas di Langkenna.
Pertemuan SKK Migas dengan Pemerintah Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat 13/3/2020. |
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Wajo Amiruddin, mengatakan dalam pertemuan tersebut pihak SKK MIGAS telah menjelaskan tentang posisi SKK MIGAS dalam Pelayanan ke masyarakat.
Selain itu, adanya masyarakat yang belum mengambil dana ganti rugi lahannya di Pengadilan Negeri Sengkang, sehingga membuat pekerjaan di jalur pipa terhenti dan menghambat jalannya pekerjaan dan produksi Gas Ke SSLNG Keera.
"Pemerintah Kabupaten Wajo akan membentuk SATGAS dalam menangani kendala yang terjadi di lapangan seperti pembebasan lahan yang masih terkendala dalam pembayaran pada masyarakat," katanya.
Diakhir pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, SKK Migas dan Sount Sulawesi LNG saling bertukar cendramata.
(Kominfo Wajo)
Selain itu, adanya masyarakat yang belum mengambil dana ganti rugi lahannya di Pengadilan Negeri Sengkang, sehingga membuat pekerjaan di jalur pipa terhenti dan menghambat jalannya pekerjaan dan produksi Gas Ke SSLNG Keera.
"Pemerintah Kabupaten Wajo akan membentuk SATGAS dalam menangani kendala yang terjadi di lapangan seperti pembebasan lahan yang masih terkendala dalam pembayaran pada masyarakat," katanya.
Diakhir pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, SKK Migas dan Sount Sulawesi LNG saling bertukar cendramata.
(Kominfo Wajo)