KLIKSULSEL.COM,WAJO - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Wajo merazia sekelompok anak jalanan (Punk) yang bermarkas di eks kantor DPD NasDem Jl Beringin Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sekelompok anak Punk yang mendiami bekas Kantor DPD Partai NasDem langsung berhamburan saat melihat SatpolPP menghampiri gedung. Hanya ada Empat yang berhasil diamankan pihak SatpolPPsebagian berhasil melarikan diri.
Empat anak punk yang diamankan SatpolPP adalah Rey (19), M Rahel (18), perempuan inisial A dan lelaki inisial A. Satu diantaranya dikembalikan ke orangtua disaksikan pihak kelurahan, dan sisanya akan dilakukan pengawasan dan pembinaan.
Menurut Kepala Dinas SatpolPP, Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kabupaten Wajo, Andi Junaedi, razia yang dilakukan sudah berdasarkan Perda No.16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terhadap anak jalan dan pengamen.
Bukan hanya berkumpul di tempat tersebut, aktifitas anak punk itu juga bermain musik karena ditemukan 3 giutar jenis akulele. Namun yang mencengangkan karena ditempat itu juga ditemukan 3 kaleng lem fox bekas pakai.
"Anak punk ini ada dari Wajo dan sebagian juga dari luar Kabupaten Wajo, salah satunya sudah diserahkan ke orangtua disaksikan oleh pihak kelurahan," katanya.