KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng terus berupaya meminimalisir kemungkinan penularan dan penyebaran Virus Corona atau Covid -19.
Kali ini UPTD Rumah Sakit Umum (RSU) La Temmamala Soppeng melakukan langkah kongkrit membuat kebijakan dengan merubah waktu jam besuk.
Direktur Rumah Sakit Umum La Temmamala,dr Hj Nirwana mengatakan bahwa untuk saat ini diberlakukan sistem Satu pintu akses keluar masuk ruang perawatan dengan melalui pintu 8 atau depan ICU.
"Kami juga mengurangi atau membatasi jumlah pembesuk dengan cara melakukan Screening di depan akses pintu masuk sambil memberikan edukasi cuci tangan,"Beber dr Hj Nirwana kepada Kliksulsel.com Selasa 17/3/2020.
Rumah Sakit Umum (RSU)La Temmamala juga imbau bagi penjaga pasien masing masing Satu pasien dijaga Satu orang yang sehat.
"Ia pembesuk atau pengunjung yang batuk panas dan anak di bawah umur 12 Tahun di larang memasuki area perawatan Rumah Sakit,"Harap Direktur RSU La Temmamala Soppeng ini.
Berikut waktu jam besuk Rumah Sakit Umum (RSU) La Temmamala Kabupaten Soppeng Sulawesi selatan :
Pagi Jam 11.00 sd 12.00 Wit.
Sore Jam 17.00 sd 19.00 Wit.