KLIKSULSEL.COM,WAJO - Lembaga Pelita Hukum Independen mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo segera melakukan Rapid Test terhadap semua yang berinteraksi dengan Pasien PDP yang positif covid 19 di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Menurut Dewan Pengawas Pelita Hukum Independen Andi Gusti Makkarodda, sudah ada release resmi dari pemerintah Kecamatan Pitumpanua terkait peta interaksi sementara pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.
Andi Gusti Makkaroda juga mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Wajo, sebaiknya Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Wajo (GTK) segera rampungkan peta interaksi PDP, dan segera Karantina rumah (proaktif) atau lebih aktif dari pada partisipasi masyarakat.
"Sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo lebih aktif bergerak daripada aktif menghimbau dan menghimbau partisipasi warga. GTK segera lakukan rapid test terhadap tim medis Puskesmas Pitumpanua, sopir, penumpang, supir bentor, adik PDP, Ipar PDP, Ponakan PDP Wero," kata Andi Gusti Makkarodda
Ditambahkan Andi Gusti Makkarodda, perlu larangan terhadap tim medis Puskesmas (PKM) untuk jangan berinteraksi dengan pasien di PKM, sebelum ada hasil rapid test. Dan untuk Polres Wajo segera mencari mantri Nursidin yang dinyatakan oleh GTK pernah ke rumah PDP.
Menurut pria berakronim AGM itu, Forkopimca Pitumpanua beserta Kades Alelebbae, semua segera lakukan rapid test itu karena pejuang Covid telah melakukan rapat bersama Tim Medis PKM Pitumpanua hingga konferance pers maka.
"Pemda Wajo segeralah tunaikan hal-hal yang kewajibannya sesuai UU Kekarantinaan kesehatan dan UU penaanggulangan bencana terhadap semua yang pernah berinteraksi dengan PDP. Karena makin dekatnya bulan suci ramadhan maka pemeriksaan diperlintasan darat dan air harus lebih diperketat," tutupnya.
Menurut Dewan Pengawas Pelita Hukum Independen Andi Gusti Makkarodda, sudah ada release resmi dari pemerintah Kecamatan Pitumpanua terkait peta interaksi sementara pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.
Andi Gusti Makkaroda juga mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Wajo, sebaiknya Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Wajo (GTK) segera rampungkan peta interaksi PDP, dan segera Karantina rumah (proaktif) atau lebih aktif dari pada partisipasi masyarakat.
"Sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo lebih aktif bergerak daripada aktif menghimbau dan menghimbau partisipasi warga. GTK segera lakukan rapid test terhadap tim medis Puskesmas Pitumpanua, sopir, penumpang, supir bentor, adik PDP, Ipar PDP, Ponakan PDP Wero," kata Andi Gusti Makkarodda
Ditambahkan Andi Gusti Makkarodda, perlu larangan terhadap tim medis Puskesmas (PKM) untuk jangan berinteraksi dengan pasien di PKM, sebelum ada hasil rapid test. Dan untuk Polres Wajo segera mencari mantri Nursidin yang dinyatakan oleh GTK pernah ke rumah PDP.
Menurut pria berakronim AGM itu, Forkopimca Pitumpanua beserta Kades Alelebbae, semua segera lakukan rapid test itu karena pejuang Covid telah melakukan rapat bersama Tim Medis PKM Pitumpanua hingga konferance pers maka.
"Pemda Wajo segeralah tunaikan hal-hal yang kewajibannya sesuai UU Kekarantinaan kesehatan dan UU penaanggulangan bencana terhadap semua yang pernah berinteraksi dengan PDP. Karena makin dekatnya bulan suci ramadhan maka pemeriksaan diperlintasan darat dan air harus lebih diperketat," tutupnya.