KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Pemerintah desa Maccile Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel) melaksanakan musyawarah desa dengan agenda Verifikasi, validasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa Tahun anggaran 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota BPD Desa Maccile, Babinsa dan Babinkantibmas ,P3MD ,Aparat desa, RT/RW dan tokoh Masyarakat berlangsung di Aula Kantor Desa Maccile Kamis 23/4/2020.
Kepala Desa Maccile, Suherman menjelaskan bagi calon keluarga penerima Manfaat BLT dana desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu.Tapi tidak termasuk penerima bantuan Program keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra kerja kades Maccile .
"Pendataan calon penerima BLT tersebut pada dasarnya mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos RI,"Jelas Suherman.
Dengan demikian ,Suherman mengatakan berdasarkan keputusan hasil pendataan relawan mulai RT/RW sampai ke tingkat dusun dengan total penerima sebanyak 119 KK.
"Bagi penerima BLT Dana Desa yang terdampak Covid-19 akan menerima sebesar Rp 600 per bulan selama tiga bulan berturut-turut,"Kata Suherman.