Iklan

Iklan

ASN Terancam Tak Terima TPP, AGM: Pemda harus lebih bijak

Monday, April 06, 2020 WIB Last Updated 2020-04-06T14:38:27Z

Andi Gusti Makkarodda (AGM)

KLIKSULSEL.COM,WAJO - Mewakili aspirasi ASN, Lembaga Pelita Hukum Independen (PHI) menyoroti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terkait e-kireja (e-kin) dan absensi mobile Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti pingerprint.

Menurut Dewan Pengawas PHI ini, Andi Gusti Makkaroddav(AGM), akhir-akhir ini banyak menerima keluhan kesulitan mengakses aplikasi e-kin dan absensi online versi migrasi, yang diterapkan Pemda Wajo dalam masa Pandemi Covid19 atau Virus Corona.

"Sudah banyak ASN yang perlihatkan e-kin dan absensi online versi migrasi. Setelah melihat prosesnya, saya bisa bayangkan bagaimana ribetnya pak Sekda memverifikasi/validasi satu-satu, semua program bawahannya," kata Andi Gusti Makkarodda.

Lebih jauh dia mengatakan, pasti membutuhkan waktu yang sangat lama dan akan kehabisan waktu untuk mengurusi 14 jabatan exoficio, yang menjadi alasan langkanya jabatan seorang Sekretaris Daearah (Sekda) sehingga TPPnya harus 3 kali lipat lebih besar dari kepala OPD lainnya.

Kata Mantan Legislator NasDem Wajo itu. Apalagi sekarang, Sekda Wajo H Amiruddin wajib fokus menangani gugus Covid19 dan teleconferance hingga larut malam. Menurutnya, aplikasi tersebut sebaiknya disosialisasikan lebih dahulu karena telah mengalami upgrade dan TPP telah mengalami perubahan regulasi.

"Ditengah pandemi covid19 yang memaksa Pemda merubah aplikasi e-kin dan pingerprint ke absensi mobile maka akan lebih baik jika Pemda mengambil keputusan yang lebih bijak dengan cara memberi waktu kepada para ASN memperlajari aplikasi tersebut dan fokus pada pelayanan ketimbang fokus pada e-Kinerja.

Silahkan benahi lagi aplikasinya, hingga benar-benar mudah digunakan dan tidak usah gunakan absensi manual karena potensi penularan covid19 sangat tinggi, buat lebih simple dan efektif serta memberi kesempatan BKPSDM untuk melengkapi dokumen SK pejabat pelaksana bagi semua ASN sejak tanggal 2 Januari 2020 lalu. TPPnya segera dibayarkan full saja dulu, supaya beban para ASN berkurang dan segera fokus melayani masyarakat," tutupnya.
Komentar

Tampilkan

  • ASN Terancam Tak Terima TPP, AGM: Pemda harus lebih bijak
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan