KLIKSULSEL.COM,WAJO - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang dibolehkan pulang ke rumahnya, Kamis (16/4/2020) lalu kembali akan menjalani perawatan di RSUD Siwa setelah hasil rilis SWAB kedua positif terpapar covid 19, Sabtu 18/4/2020.
Sebelumnya pasien mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, mulai Rabu (8/4/2020) sampai Kamis 16/4/2020, karena menunjukkan perkembangan yang signifikan dan hasil SWAB Pertama negatif, sehingga pasien menjalani isolasi mandiri dirumahnya sejak, Jumat 3/4/2020.
Menurut Juru Bicara Penanganan Covid 19 Kabupaten Wajo, Supardi, kondisi bersangkutan semakin sehat, dan hasil SWAB pertama negatif. Dan selama pulang dari RSUD Siwa di isolasi di rumahnya sampai, Kamis (18/4/2020) hari ini.
Namun hasil SWAB Kedua yang diterima oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan terkonfirmasi dengan hasil positif dengan keadaan umum bagus, sehingga masuk level ringan.
"Berdasarkan informasi dari rumah sakit rujukan propinsi yang di Pare-Pare bahwa yang bersangkutan tetap di rawat di RSUD Siwa sebagai rumah sakit penyangga rujukan Provinsi Sulsel, namun obatnya tetap di suplay dari Rumah sakit rujukan provinsi (Pare-Pare) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan," terangnya.
Lanjut Supardi mengatakan, berdasarkan hasil SWAB Test Kedua ini, pihak keluarga yang bersangkutan telah dikonfirmasi, dan pasien akan dijemput kembali untuk diperiksa dan menjalani perawatan sesuai dengan protokol penanganan Covid 19. Termasuk mengambil sampel SWAB ke 3 untuk kembali dikirim ke BBLK Makassar.
"Untuk itu kepada seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, semua yang pernah kontak untuk tetap melakukan isolasi Mandiri dan akan terus di pantau dan selanjutnya akan diperiksa kembali oleh tim medis, termasuk yang pernah kontak untuk melaporkan diri untuk dilakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan," tandasnya.