KLIKSULSEL.COM,WAJO - Meskipun belum ada hasil yang menyatakan terpapar Covid 19, HB (57) warga asal Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dikebumikan sesuai protokol penanganan Covid 19 atau Virus corona, Rabu 15/4/2020.
Wakil Bupati Wajo Haji Amran SE mengatakan, ada 10 orang yang satu rumah dengan almarhum akan dilakukan pemeriksaan rapid test dan isolasi mandiri, dan 10 kepala keluarga (KK) diarea rumah HB akan mengikuti rapid test.
"Semua keluarga Almarhum akan dilakukan pemeriksaan, 10 orang dalam satu rumah akan di rapidtest dan isolasi. Ada juga 10 KK disekitar rumah HB segera akan diperiksa dan di isolasi juga," kata Haji Amran.
Sebelumnya, diketahui HB meninggal dunia karena sesak, sedangkan HB diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Itjimah Ulama Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Maret 2020 lalu, sehingga keluarga meminta almarhum dikebumikan sesuai protokol penanganan covid 19.
Baca Juga : Peserta Itjimah Ulama Meninggal, Polsek Pitumpanua: Ada Permintaan Keluarga
Baca Juga : Peserta Itjimah Ulama Meninggal, Polsek Pitumpanua: Ada Permintaan Keluarga
Sementara Juru Bicara Tim Gugus penanganan Covid 19, Kabupaten Wajo Supardi mengatakan, almarhum tidak terdaftar sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan bahkan tak ada laporan jika dia memiliki riwayat perjalanan di Itjimah Ulama Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa.
"Nama Almarhum tidak terdaftar sebagai ODP bahkan tidak ada laporan kalau pernah mengikuti Itjimah Ulama di Gowa," kata Kabid Humas Infokom Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo itu.
Lanjut kata Supardi, kembali diingatkan sesuai dengan arahan Bupati Wajo Dr Amran Mahmud, jika saat ini masyarakatlah sebagai Garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, khususnya di Kabupaten Wajo.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama Pemerintah dengan memberikan informasi denga jujur mengatakan riwayat perjalanannya termasuk segera melaporkan diri ke Sarana kesehatan jika merasakan gejala-gejala covid 19," katanya.