KLIKSULSEL.COM,LUTIM -- Pasca tercemarnya perairan Sungai
Pongkeru hingga ke Malili, Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur (Lutim) dan
Kehutanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan peninjauan lokasi wilayah Pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Senin (11/5/2020) lalu.
Tinjauan
dilakukan DLH Lutim bersama dengan Kehutanan KPH Larona lantaran
viralnya sebuah pemberitaan yang menyebutkan air dari hulu Sungai
Pongkeru hingga ke Malili keruh dan berwarna merah kecokelatan.akibat
aktifitas PT CLM dan Ilegal loging hal itu menjadi tanggapan DLH dan
kehutanan
Meskipun tidak
menemukan aktifitas perambahan hutan dan kondisi Sedomen Pond PT CLM
dalam kondisi normal, DLH Lutim dan KPH Larona tetap melakukan
pengambilan sampel, untuk dilakukan uji laboratorium dan akan diketahui
hasilnya Tiga hari kedepan.
"Kami
tidak menemukan adanya kerusakan pada sedimen pond, kondisi masi
dibawah ambang baku mutu lingkungan sesuai dengan perundang undangan
yang berlaku DLL namun meningkatnya curah hujan akhir-akhir ini,
bangunan tersebut tidak mampu menampung debit air sehingga terjadi
luapan," Kata Nadsir Dj.
Kepala
Dinas Kehutanan KPH Larona Malili, Mandar mengatakan bahwa
pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima informasi aktifitas Ilegal
loging sehingga mencemari air sungai namun dirinya tidak menemukan aktiftas perambah hutan atau yang di sebut
ilegal loging di area pertambangan PT.CLM.
"Saya
bersama DLH turun langsung dalam hal ini mencari kebenaran terkait
laporan masyarakat dilokasi pertambangan PT CLM, tapi kami tidak menemukan
apa-apa. kami hanya dapat memberikan saran masukan pada PT.CLM untuk
melakukan RHL pada lokasi pasca tambang,"ungkap Mandar.(*)