Iklan

Iklan

Air Sungai Pongkeru Tercemari, Kehutanan dan DLH Lutim Sidak PT CLM

Thursday, May 14, 2020 WIB Last Updated 2020-05-13T18:05:09Z

KLIKSULSEL.COM,LUTIM -- Pasca tercemarnya perairan Sungai Pongkeru hingga ke Malili, Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur (Lutim) dan Kehutanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan peninjauan lokasi wilayah Pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Senin (11/5/2020) lalu.

Tinjauan dilakukan  DLH Lutim bersama dengan Kehutanan KPH Larona lantaran viralnya sebuah pemberitaan yang menyebutkan air dari hulu Sungai Pongkeru hingga ke Malili keruh dan berwarna merah kecokelatan.akibat aktifitas PT CLM dan Ilegal loging hal itu menjadi tanggapan DLH dan kehutanan 

Meskipun tidak menemukan aktifitas perambahan hutan dan kondisi Sedomen Pond PT CLM dalam kondisi normal, DLH Lutim dan KPH Larona tetap melakukan pengambilan sampel, untuk dilakukan uji laboratorium  dan akan diketahui hasilnya Tiga hari kedepan.

"Kami tidak menemukan adanya kerusakan pada sedimen pond, kondisi masi dibawah ambang baku mutu lingkungan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku DLL namun meningkatnya curah hujan akhir-akhir ini, bangunan tersebut tidak mampu menampung debit air sehingga terjadi luapan," Kata Nadsir Dj.

Kepala Dinas Kehutanan KPH Larona Malili, Mandar mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima informasi aktifitas Ilegal loging sehingga mencemari air sungai namun dirinya tidak menemukan aktiftas perambah hutan atau yang di sebut ilegal loging di area pertambangan PT.CLM.

"Saya bersama DLH turun langsung dalam hal ini mencari kebenaran terkait laporan masyarakat dilokasi pertambangan PT CLM, tapi kami tidak menemukan apa-apa. kami hanya dapat memberikan saran masukan pada PT.CLM untuk melakukan RHL pada lokasi pasca tambang,"ungkap Mandar.(*)
Komentar

Tampilkan

  • Air Sungai Pongkeru Tercemari, Kehutanan dan DLH Lutim Sidak PT CLM
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan