KLIKSULSEL.COM,WAJO - Ditengah mewabahnya Covid-19 di hari ke-sepuluh Ramadhan 1441 H, sejumlah anak remaja di Kabupaten Wajo nekat berkumpul dan melakukan aksi balapan liar dengan memanfaatkan jalanan yang sepi sebagai lintasan balapan liar.
Balapan liar dilakukan remaja tersebut dibeberapa lokasi di Kota Sengkang, dimana hal tersebut tentu sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, mencelekakan diri sendiri dan orang lain.
Tim Balpot Sat lantas Polres Wajo yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Muh Yusuf S.Sos., M.M didampingi Kanit Turjawali Iptu H Siswanto, SH.,MH sampai hari ini telah mengamankan 40 unit sepeda motor dengan pelanggaran sebagai berikut : 12 kendaraan dengan pelanggaran balapan liar sedang 28 kendaraan lainnya pelanggaran anak dibawah umur serta kelengkapan kendaraan syarat teknis laik jalan serta akan digunakan balapan liar.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yususf mengatakan penindakan balapan liar ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah para remaja tersebut selain mengeluarkan suara bising, aktiftas itu juga berpotensi mencelakakan pengendara lainnya.
Atas informasi tersebut Kasat Lantas bersama anggota terus bergerak ke lokasi balapan liar dimana terlebih dahulu anggota diberikan arahan agar lebih mengutamakan keselamatan diri dan dalam bertindak tetap humanis namun tegas dan terukur.
Terkait dengan 40 unit sepeda motor yang terjaring razia, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf memerintahkan jajarannya agar melakukan penyitaan dan penahanan selama 1 bulan dan penindakan tilang dengan pemberian denda maksimal.
"Balapan liar merupakan pelanggaran lalu lintas. Apalagi setelah dilakukan penindakan terhadap para remaja tersebut, sebagian besar merupakan pelajar setingkat SMU/SMK yang belum memiliki SIM dan tanpa kelengkapan kendaraan bermotor, serta ada juga yang tidak menggunakan helm SNI," Ujar Akp Yusuf.
Kasat Lantas mengimbau para orangtua yang memiliki anak usia remaja, agar selalu mengawasi anak-anaknya, memantau keberadaannya diluar rumah, jangan sampai terlibat aksi balapan liar, dimana hal tersebut dapat membahayakan jiwanya dan orang lain.
"Orangtua juga disarankan untuk selalu menasehati anak-anaknya untuk mematuhi peraturan pemerintah, khususnya pada situasi pandemi Covid-19 dengan penerapan physical distancing, penggunaan masker dan protokol kesehatan lain," ujarnya.