KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng tidak akan menjadikan Surat Keterangan Sehat sebagai rujukan mutlak pemudik bebas di wilayah Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.
Kepala Dinkes Soppeng , Sallang tak berdalih jika surat keterangan Sehat bukan suatu jaminan bagi orang sudah dinyatakan bebas dari Covid-19.
Hal itu diungkapkan Sallang saat menghadiri pemulangan pemudik di Hotel Delta Ompo Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata , Kabupaten Soppeng , Kamis 21/05/2020.
Menurut Sallang , sebelum dipulangkan ke tujuan masing-masing, sebanyak 16 orang pemudik yang selesai Karantina tersebut diberikan surat keterangan sehat.
"Berdasarkan hasil Rapid Test semuanya dinyatakan non reaktif Corona,sehingga bisa dipulangkan" Kata Dinkes Soppeng Sallang.
Sementara data Update terkini Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Soppeng menyebutkan sebanyak 28 orang pemudik lainnya masih menjalani Karantina di Hotel Delta Ompo.
Laporan: Lantur