KLIKSULSEL.COM, WAJO - Karena dianggap akan menghadapi masalah yang urgen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo terpaksa harus melakukan rapat secara offline, yang seharusnya hanya dilakukan secara online.
Rapat pemantapan guna membahas mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid) dilaksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jl Rusa Sengkang, Senin 4/5/2020.
Hal itu dilakukan Bupati Wajo Dr Amran Mahmud dikarenakan penyaluran bantuan syarat dengan potensi konflik, karena menyangkut soal perasaan. Menurutnya, salah satu pemicunya adalah Data yang turun adalah data tahun 2015.
"Saya instruksikan kepada Camat dan Kepala Desa agar data yang ada di tempel di papan informasi. Agar masyarakat tahu siapa siapa yang berhak menerima bantuan," katanya.
Selain itu, Dr H Amran Mahmud juga mengungkapkan dalam rapat tersebut, jika pihaknya akan membentuk posko pengaduan, baik tingkat Desa/Kelurahan maupun tingkat Kecamatan.
"Selain itu, akan dibentuk tim cepat untuk menyelesaikan pengaduan. Untuk melakukan verifikasi dan mengecek laporan yang masuk," tegas Dr Amran Mahmud.
Sementara Wakil Bupati Wajo Haji Amran SE mengatakan jika bantuan untuk masyarakat Wajo yang sedang berproses, sedianya akan tersalurkan sebelum Bulan Suci Ramadhan paling lambat sebelum Lebaran Idul Fitri.
"Makanya rujab saya jadi posko pengaduan. Berbagai macam keluhan saya terima. Oleh karena itu saya minta kepada Inspektorat agar mengawasi bantuan ini," tegas Haji Amran.