Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud saat berada didepan Masjid Ummul Quraa Sengkang |
KLIKSULSEL.COM,WAJO - Ditengah Pandemi Covid 19 atau Virus Corona, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo kembali membuka pembatasan aktifitas di tempat ibadah di wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat 29/5/2020.
Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud mengatakan, semenjak pelaksanaan rapat Evaluasi Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Wajo yang melibatkan unsur masyarakat utamanya Para Alim Ulama disepakati pembukaan pembatasan rumah ibadah seperti Masjid, sekaligus menyiapkan New Normal.
"Tetapi tetap berada pada Protokol Kesehatan termasuk penyelenggaraan beribadah yang kita laksanakan, serta memohon kepada masyarakat untuk memaklumi dengan berbagai persyaratan yang lebih ketat agar kita ini betul-betul bersama-sama bisa memutus mata rantai covid-19," katanya.
Sementara Wakil Bupati Wajo Haji Amran, SE mengatakan, dibukanya pembatasan aktifitas di Masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah dilakukan diseluruh Masjid Se-Kabupaten Wajo, kurang lebih 700 Masjid sudah melaksanakan Sholat Jumat Pada Hari Ini.
Namun demikian, kata Haji Amran SE di imbau kepada seluruh masyarakat Wajo agar tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan, terutama penyediaan tempat bercuci tangan disekitaran masjid atau tempat ibadah lainnya.
Selain itu, kata Pengusaha Batu Bara asal Banjarmasin Kalimantan Selatan itu, seperti penyediaan handzanitiser, Masjid harus disemprot disinfektan dan jemaah wajib memakai masker serta di tempat-tempat yang umum dan perbatasan akan tetap diperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
"Dengan ketaatan dan kedisiplinan, kita berharap masyarakat Kabupaten Wajo tetap aman dan sehat. Mari kita dengarkan anjuran Pemerintah, semoga Wajo tetap berada di Zona Hijau dan mari kita pertahankan dan sinergitas semua masyatakat kabupaten Wajo," tutupnya.