KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Ketua Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia, Arham meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulawesi Selatan, agar transparansi dalam penggunaan anggaran Covid-19.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Publik, Pemerintah harus merilis apa saja penggunaan dari anggaran 50 Milyar tersebut," Kata Arham via WhatsApp nya, Minggu 7/6/2020.
Menurut Arham, bantuan tersebut merupakan uang Negara sehingga harus dipertanggung jawabkan agar tidak tersangkut hukum.
"Intinya bantuan tersebut harus sesuai yang diperioritaskan dan semua harus jelas berapa alokasi anggarannya ,"Harap Arham.
Dengan kondisi seperti saat ini , Arham mewanti wanti jangan sampai anggaran milyaran tersebut hanya menyisakan kesengsaraan baru kepada masyarakat.
"Jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi terhadap anggaran apalagi untuk anggaran Covid-19,"Cetus Ketua LAK-HAM INDONESIA ini.