Menteri Agama RI, Fachrul Razi (Int) |
KLIKSULSEL.COM -- Demi menjaga masyarakat Indonesia dari resiko penyebaran Covid 19 atau Virus Corona, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon Jemaah Haji di tahun 2020 ini.
Menurut Menteri Agama RI, Fachrul Razi, keputusan Pemerintah RI tidak memberangkatkan calon jemaah haji di tahun 2020 melalui berbagai pertimbangan dan berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di Arab Saudi.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan," kata Menag RI Fachrul Razi dalam jumpa pers, Selasa (2/6/2020).
Lanjut Fachrul Razi mengatakan, Salah satunya Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara manapun terkait statsus pandemi Covid.
Meskipun terbuka, lanjut Fachrul Razi mengatakan, Pemerintah dipastikan tidak punya cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi Covid 19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia.
"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah. Pemerintah telah berupaya maksimal namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit," katanya.