KLIKSULSEL.COM,SOPPENG -Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Soppeng jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Watansoppeng Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka pendampingan hukum perdata dan tata usaha Negara,
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Room Meeting Kejaksaan Negeri Watansoppeng Jl Samudra Kabupaten Soppeng , Rabu 15/7/2020.
Menurut Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi, untuk mencapai tingkat partisipasi pemilih 80 persen tentu dibutuhkan kemitraan dengan berbagai multipihak harus dijalin.
"Bekerjasama institusi Kejaksaan untuk sosialisasi dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha Negara," Muhammad Hasbi
Dengan demikian, Kepala Kajari Soppeng Muhammad Nasir , memberikan apresiasi kepada KPU Soppeng atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.