KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi ketentuan dibidang Cukai Tahun Anggaran 2020 di ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Wajo, Selasa 21 Juli 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo H Amiruddin berharap semoga dengan adanya sosialiasasi di bidang Bea Cukai oleh Pemprov Sulsel ini, petugas dan pelaku usaha dapat lebih memahami terkait tentang aturan Bea Cukai.
"Cukai merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membangun daerah, cukai berperan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, makanya harus diatur dengan baik," kata H Amiruddin.
Lanjut H Amiruddin mengatakan, kita juga berharap Satpol PP bersama dinas terkait terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar untuk memantau langsung adanya rokok -rokok ilegal yang masih beredar dipasaran.
"Rokok ilegal adalah musuh pemerintah , karena ketika ada rokok ilegal beredar berarti ada potensi kebocoran dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun demikian kita juga harus terus melakukan edukasi terkait larangan edar rokok ilegal," katanya.
Laporan: Reonaldhy
Laporan: Reonaldhy