KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Kebijkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dalam menerapkan Rapid test Covid-19 berbayar dengan biaya tertinggi Rp 150 ribu , menuai Pro dan Kontra.
Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi (LAK-HAM ) Indonesia , Arham MS menilai biaya tersebut tidak di turunkan namun hanya menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menkes RI.
"New normal masyarakat tentu masih kesulitan dalam perekonomian.Seharusnya Pemerintah cukup peka dengan tidak menerapkan Rapid test berbayar ,"Kata Arham MS Kamis 9/7/2020.
Padahal menurut Arham MS , Soppeng diketahui salahasatu Kabupaten terbaik dalam pengananan Covid-19 dengan alat Canggi nya.
"Ia sementara Daerah lain mengratiskan dan jika Rapid test berbayar, maka pemimpin tidak memiliki sense of crisis,"Protes Arham MS.