KLIKSULSEL.COM,WAJO - Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo ke Tibubeneng Kabupaten Badung Provinsi Bali, untuk mendapatkan referensi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berhasil dengan pendapatan asli mencapai Rp300 pertahun.
Rombongan Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Wajo diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Badung I Putu Gede Sridana, didampingi I Gusti Putu Ariawan dan beberapa staf.
Meski dimasa pendemic Covid 19, Pansus 1 DPRD Wajo, tetap berjuang demi kesejahteraan masyarakat yang penuh resiko datang melakukan study banding di Bali. Dikatakan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ambo Mappasessu, itu karena ingin menyempurnakan Perda inisitaif tentang BUMDes.
Kata H Ambo Mappasessu dalam Kunjungan ke Pulau Bali telah mendapatkan banyak referensi, untuk penyempurnaan Ranperda, baik dari aspek subtansi maupun inplementasi karena Kabupaten Badung telah menerapkan Perda No 1 tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan BUMDes.
“Regulasi ini penting agar BUMDes yang dibentuk nantinya bisa menjadi patokan dalam menjalankannya. Layaknya Badan Usaha, BUMDes disana dikelola dengan sangat profesional, mulai dengan rekrutmen pengelola BUMDes melalui tahap fit and proper test sesuai dengan bidang kemampuan masing-masing,” kata Ketua Komisi I DPRD Wajo ini.
Selain 8 Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo yang berangkat ke Pulau Bali, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Wajo Dra. Hj Andi Liliyannah dan Ketua APDESI Kabupaten Wajo H. Nasir.
Laporan: Humas DPRD Kabupaten Wajo
Laporan:
Humas DPRD Kabupaten Wajo