KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diikuti beberapa daerah di Sulawesi Selatan secara serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang diikuti oleh beberapa kabupaten salah satunya Kabupaten Luwu Timur.
Dari beberapa daerah kembali petahana ikut dalam kontestasi Pilkada itu dan mengharuskan sang petahana melepas status sebagai Kepala Daerah selama tercatat sebagai peserta Pilkada,secara otomatis roda pemerintahan akan diamanahkan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.
Hal itu berdasarkan surat putusan menteri dalam negeri yang dibacakan oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel menetapkan kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel DR Jayadi Nas S,Sos,M.Si sebagai Pjs Bupati Luwu Timur.
DR Jayadi Nas akan menahkodai roda Pemerintahan Kabupaten luwu Timur pertanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang, yang artinya semua kewenangan Thoriq Husler sebagai Bupati akan di jalankan oleh Pjs Bupati.
Sebelum DR Jayadi Nas S,Sos,M.Si dilantik oleh Gubernur Sulsel 26/09/2020, Bupati Luwu Timur M Thoriq Husler sehari sebelumnya telah berpamitan kepada jajaran Pemda Luwu Timur dalam sebuah kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur.
“Satu hari lagi saya mengakhiri masa tugas sementara sebagai Bupati Luwu Timur, kepada seluruh pimpinan SKPD agar semangat pengabdiannya terjaga dengan baik,” katanya.
Diketahui dalam Pilkada Luwu Timur 9 Desember 2020 mendatang akan diikuti oleh 2 kandidat,petahana M Thoriq Husler-Budiman Hakim, penantangnya Irwan Bachry Syam-Andi Rio Patiwiri Hatta.
Laporan: Haeruddin