Iklan

Iklan

Persoalkan Swab PCR, Pospera Gugat KPU Lutim

Tuesday, September 08, 2020 WIB Last Updated 2020-09-08T09:41:12Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Ratusan masyarakat Kabupaten Lutim mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur,Sulawesi selatan, Senin (07/09/2020).


Kedatangan masyarakat itu dalam rangka melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, atas dugaan pelanggaran jadwal tahapan Pilkada di Luwu Timur.


Erwin R Sandi ketua posko perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur yang ditemui awak media di Kantor Bawaslu, dirinya mengatakan, KPU telah ia laporkan lantaran diduga memberikan informasi kepada Paslon secara tidak adil.


Menurutnya, salah satu Paslon yakni MTH-Budiman melakukan pemeriksaan Swab PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) sebelum surat resmi KPUD dikeluarkan.


"Surat resmi yang sifatnya penyampaian tersebut dikeluarkan pada 31 Agustus 2020, sementara MTH-Budiman lakukan pemeriksaan Swab pada 29 Agustus," beber Erwin.


Atas laporan  tersebut ia berharap Bawaslu segera menuntaskan persoalan tersebut agar proses demokrasi tidak tercederai.


"Bagaimana bisa Paslon MTH-Budiman tahu kalau di BBLK tempat pemeriksaan swab, ini kuat dugaan terjadi arahan sebelum surat resmi tersebut terbit," sambung ketua pospera luwu timur.


Dikonfirmasi terpisah terkait laporan itu, Ketua KPU Lutim, Sainal menuturkan kalau hal tersebut merupakan hak warga kalau mereka tidak paham dan menganggap adanya pelanggaran, saya fikir itu sudah jalannya.


Terkait polemik pemeriksaan Swab kata Sainal, sebelumnya kami disurati oleh IDI pada tanggal 26 Agustus, namun pada saat itu kami langsung diskusikan dengan KPU Provinsi, karena KPU belum memiliki kewenangan.


Dimana dalam surat itu kami diminta untuk menghubungi Paslon untuk melakukan test swab, sementara kami belum tahu siapa saja Paslon yang akan dihubungi sementara belum ada pendaftaran calon, terangnya.


Sehingga malam itu juga kata Sainal, kami menghubungi Parpol pendukung via telepon, karena test Swab ini adalah syarat pemeriksaan kesehatan, terangnya.


Perlu diketahui, surat yang dikeluarkan IDI ini berdasarkan surat dari RS Wahidin Makassar, dan isinya tidak menunjukkan dimana tempat test Swab.


"Nah, dari surat itu kami belum tahu kalau BBLK akan dijadikan tempat test Swab paslon, sehingga saya mengandai-andai kalau test Swab dilaksanakan di RS Wahidin," jelasnya.


Ditanya kenapa pak MTH-Budiman tahu tempat pemeriksaan Swab di BBLK? Kata Sainal, kemungkinan mereka mencari informasi sendiri, yang jelas kami tidak pernah mengarahkan kesitu (BBLK-red) karena kami belum tahu kalau BBLK tempat pemeriksaan.


Diceritakannya, saat itu saya di telepon pihak MTH-Budiman, bahwasanya beliau berada di Makassar, sehingga saya arahkan untuk pergi melakukan Swab.


Tak sampai disitu pihak MTH-Budiman kembali bertanya dimana tempat test Swab, saya kemudian mengarahkan ke RS Wahidin sesuai dengan sumber surat IDI.


"Untuk selanjutnya saya tidak tahu, karena memang dalam surat tidak ada arahan dimana dilakukan test Swab," tandasnya.


Dijelaskan lagi, pada 30 Agustus kembali kami melakukan rapat bersama KPU Provinsi dan se-Kabupaten/Kota untuk membahas surat IDI. Dalam rapat itu, terjadi perdebatan mengenai isi surat yang berbeda-beda setiap Kabupaten/Kota.


Namun pada saat itu juga, KPU Barru mengatakan kalau isi surat yang mereka terima sangat jelas, dimana terlampir tempat pemeriksaan swab dilakukan di BBLK.


Sehingga dari surat KPU Barru itu, kami kemudian mengeluarkan surat pada 31 Agustus yang ditujukan ke Parpol, jelasnya.


Selain itu, untuk menjalani pemeriksaan swab di BBLK para Paslon boleh mengambil surat rujukan dari IDI wilayah, tanpa surat pengantar KPU.


"Jadi, bukan satu-satunya surat pengantar KPU dasar untuk menjalani pemeriksaan swab," katanya.


Terkait salah satu Paslon lakukan pemeriksaan swab di BBLK sebelum surat kami keluarkan, itu kami tidak tahu, yang jelas kami tidak pernah arahkan, kunci Sainal.


Pemeriksaan swab yang dilakukan Paslon MTH-Budiman sebelum surat KPU terbit, dikuatkan dari pernyataan juru bicaranya, Wulan Safitri.


Sebagaimana dikutip dari Palopo pos, Wulan menyampaikan, bahwa Paslon MTH-Budiman sudah melakukan uji Swab dahak, dan hasilnya negatif covid-19. Uji Swab dilakukan, 29 Agustus 2020, lalu.


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Persoalkan Swab PCR, Pospera Gugat KPU Lutim
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan