KLIKSULSEL.COM,LUWU - H Tappa (42) warga asal Desa Polewalie Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Luwu.
Pasalnya, H Tappa kedapatan melakukan transaksi Narkoba diwilayah hukum Polres Luwu di Balubu Desa Belopa Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli, tersangka berhasil diamankan setelah anggota kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Pengungkapan berdasarkan informasi jika tersangka kerap menjajakan Narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polres Luwu," kata AKP Rafli.
Menurut AKP Rafli tersangka mengakui jika Narkoba jenis Sabu yang dijajakkan itu didapatkan dari seorang pria berinisial AS asal Kabupaten Sidrap.
"AS kini masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Luwu," tutup AKP Rafli.
Selain Narkoba jenis Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat isap (Bong) dan Satu unit handphone genggam.(rey)