KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Diduga tidak memiliki izin lengkap hendak melakukan penimbunan laut serta melakukan kegiatan pembangunan permanen berupa rumah singgah/villa di daerah pesisir sekitaran pantai Batu Minggoro Lampia Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Ketua BAIN HAM RI Luwu Timur, Utta siddiq mengaku sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur adanya kegiatan penimbunan laut (Reklamsai).
"Sangat disayangkan adanya penimbunan laut(Reklamasi) di Desa Harapan Lampia yang hendak dijadikan Rumah singgah/Villa, tanpa melihat dampaknya", ungkap Utta Siddiq.
Menurutnya diduga reklamasi tersebut menjadi pemicu pencemaran laut kawasan perairan yang merupakan milik publik itu dapat merugikan nelayan di daerah tersebut dan merusak lingkungan hidup serta mengacam keselamatan jiwa pengunjung maupun yang melintas.
"Lokasi yang akan dijadikan sebagai Rumah singgah/Villa sangat Rawan dengan Bencana Longsor,"sambungnya lagi.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Lampia Mustakim mengatakan, kalau kegiatan itu, sejak dimulai pihaknya sudah melakukan teguran terhadap pemilik namun tetap saja dilanjutkan pekerjaannya.
“Sudah saya sampaikan bahwa reklamasi pesisir pantai jika di lakukan kegiatan itu akan berdampak buruk reklamasi bagi ekosistem laut serta mengancam keselamatan orang-orang ” kata Mustakim.
Kabid Penataan dan Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Nasir.dj, yang dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan bahwa hal itu sudah dilakukan tinjauan lapangan hingga dilakukan rapat.
Laporan: Haeruddin