KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng Sulawesi selatan (Sulsel) mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi dari Pemerintah pusat sebanyak 5.457 ton.
Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Soppeng Ir A Fajar Senin 5/10/2020.
Menurut Ir A Fajar adapun tambahan kuota pupuk yakni pupuk Urea 3.550 ton ,SP 36 200 ton, ZA 742 ton dan NPK sebanyak 965 ton.
"Dengan demikian, semoga tingkat produksi pertanian di Kabupaten Soppeng bisa lebih meningkat,"Harap Ir A Fajar.
Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Pupuk bersubsidi (Urea) sebesar Rp 90 ribu dan untuk Pupuk Urea non subsidi sebesar Rp. 270 ribu (Belum termasuk biaya angkut).
Laporan: Lantur