KLIKSULSEL.COM,WAJO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo merazia mobil Ambulance Desa yang menggunakan lampu rotator karena dinilai belum sesuai dengan spesifikasi sebagai sarana dan parasarana Ambulance, Selasa 6/10/2020.
Menurut Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh Yusuf dari hasil pemerinksaan awal kendaraan desa terseebut belum bisa dikatakan mobil ambulance desa karena tidak memenuhi standarisasi sebagai mobil ambulance.
"Mobil mobil ini tidak memenuhi standar spesifikasi sarana prasarana kendaraan ambulace seperti kelengkapan tempat tidur, tabung oksigen masih menggunakan tempat duduk untuk penumpang seperti mobil penumpang umum," kata Muhammad Yusuf.
Sebelum melakukan tindakan, AKP Muh Yusuf sudah melakukan teguran melalui razia tersebut dan memberikan sosialisas tentang ketentuan penggunaan Rotator terhadap kendaraan ambulance dan pemadam.
Lebih jauh AKP Muh Yusuf mengatakan, tentang ketentuan penggunaan mobil ambulance yang harus memenuhi standar spesifikasi kendaraan antara lain landasan tandu dilengkapi tempat tidur,Tabung oxigen, Tempat duduk perawat atau dokter, serta Logo dan tulisan ambulance.
"Yang benarnya, mobil desa itu harus ditulis adalah Mobil pelayanan Kesehatan Desa, dan tidak boleh menggunakan Rotator layaknya ambulance sungguhan," kata mantan Kasat Lantas Polres Soppeng dan Bone itu.
Sat Lantas Polres Wajo Razia Mobil Ambulance Desa
Klik Sulsel
Tuesday, October 06, 2020 WIB
Last Updated
2020-10-06T11:12:13Z
Komentar
- Sat Lantas Polres Wajo Razia Mobil Ambulance Desa
- 0