KLIKSULSEL.COM,WAJO - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo melakukan Jumpa Pers bersama dengan sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Wajo.
Jumpa pers yang dipandu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo tersebut di hadiri oleh tiga Kepala Dinas, salah satunya adalah Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo Andi Bau Manussa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan H. Andi Ninnong, Warkop dan Caffe Acci Callaccu, Sengkang pada hari Senin, 26 Oktober 2020 jam 10.00 Wita.
Dalam jumpa pers ini Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyampaikan dan memaparkan adanya aplikasi Mall Pelayanan Publik sehingga masyarakat yang ingin membuat Pasport tidak perlu jauh-jauh ke Kota Pare-pare.
"Selain pembuatan pasport, aplikasi ini juga bisa digunakan dalam pembuatan Perizinan Usaha dan Non Usaha,"ujar Andi Bau Manussa.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wajo kembali menjelaskan bahwa untuk pengurusan Perizinan Usaha, masyarakat hanya perlu mempersiapkan Empat persyaratan.
"Antara lain, Kartu Tanda Penduduk, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan NPWP," katannya.
Laporan: Fhira