KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Proyek penimbunan jalan di sepanjang wilayah Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, (Lutim). Menuai sorotan dikalangan masyarakat. Pasalnya proyek itu diduga menggunakan material ilegal.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan, bahwa proyek itu dikerjakan oleh salah satu kontraktor di wilayah tersebut.
“Iya kerja proyek penimbunannya ini materialnya diambil dari TGC yang sudah pasti tidak ada ijinnya alias ilegal,” Ungkap Petrus, senin (16/11/2020), kepada awak media.
Tidak hanya itu, bahkan material terkesan hanya ditumpuk di bahu jalan. Hal itu terlihat adanya material yang berhamburan ke jalan.
Sehingga menurutnya kekawatiran muncul dapat mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas di area penimbunan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jalan tersebut dijadikan akses utama bagi warga sekitar untuk beraktivitas sehari-hari.
Olehnya itu warga meminta pihak Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas dugaan itu.
“Sebaiknya polisi ke lokasi penimbunan dan ke lokasi tambang tempat mengambil material, karena besar dugaannya semua tidak memiliki ijin,” Sambung Petrus.
Laporan: Haeruddin