KLIKSULSEL.COM - Indonesia merupakan Negara ke-7 di dunia dan ke-2 di Asia terbanyak melakukan praktik kawin anak. Khususnya, Kasus pernikahan anak di bawah umur di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sesuai data dari SUSENAS 2019, masih yang tertinggi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas P3A Dalduk KB Sulsel, DR dr Fitriah Zainuddin MKes yang mewakili Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, saat mengikuti Sosialisasi Strategi Nasional (Stranas PPA) dan Sosialisasi Strategi Daerah Pencegahan perkawinan Anak (Starada PPA) melalui virtual, Selasa 3/11/2020.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai sektor terkait dari 24 kabupaten/kota Sulsel, dan dilaksanakan oleh Institute Of Community Justice (ICJ) dan mendapat dukungan dari AIPJ2 serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak pengendalian penduduk dan KB Sulsel.
DR dr Fitriah Zainuddin MKes juga mengatakan, besaran dan luasan cakupan dampak yang ditimbulkan oleh perkawinan anak di seluruh dunia pada tahun 2015 terdapat 106 negara termasuk Indonesia mendukung rekomendasi untuk menghapus perkawinan usia anak dan menjadi target khusus dalam tujuan pembangunan berkelanjutan
"Indonesia merupakan negara kedua di Asia terbanyak melakukan praktek-praktek berbahaya perkawinan anak di Sulawesi Selatan pada tahun 2019 termasuk dalam 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan anak diatas angka nasional yaitu berada pada urutan 19," katanya.
Lebih jauh DR dr Fitriah Zainuddin MKes mengatakan, pemerintah tidak dapat melakukannya sendiri tanpa peran serta lembaga organisasi masyarakat perguruan tinggi dan masyarakat, peningkatan kapasitas orang tua dalam pengasuhan khususnya pada keluarga rentan sangat diharapkan dapat mencegah pernikahan usia anak.
"Selain itu yang sangat penting untuk dilakukan adalah adanya strategi yang tepat serta program dan kegiatan yang terencana sistematis dan terpadu dalam mengatasi permasalahan perkawinan usia anak, Provinsi Sulawesi Selatan sudah memulai denga Parda dan pemerintah pusat telah menyediakan payung-payung yaitu adanya Permendes nomor 13 tahun 2000," terangnya.
Sementara Direktur Intitute Community of Justice (ICJ) Ferry Mambaya berharap semua pihak dapat bersinergi mendorong lahirnya roadmap pencegahan perkawinan anak di Sulsel, dirinya juga berharap pemangku kebijakan disemua sector dapat meningkatkan komitment dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak.
“Sehingga semua pihak akan semakin massif dan siginifikan dilakukan serta nantinya bisa ditindak lanjuti pemerintah dan pihak lainnya,kami berharap semua pihak bersinergi,” katanya.
Laporan: Ichal Mahendra