KLIKSULSEL.COM,SULTRA - Komisi II DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja di Dinas Perindustarian dan Tenaga Kerja Kota Kendari, Kamis 12 November 2020. Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Wajo Ir H. Sudirman Meru dalam rangka tindaklanjut dari program Bupati Wajo yang tertuang dalam Visi-misinya yaitu melahirkan Interprinursheep atau melahirkan Sepulu Ribu Wira Usahawan Baru di Wajo selama Periode 2019-2024.
Rombongan Komisi II tersebut , H. Sudirman Meru, H. Andi Witman Hamzah, Herman Arif dan H. Andi Rasyadi didampingi Staf bagian Umum DPRD Wajo Alif Syahruni ini diterima oleh Kadis Perindustatian dan Tenaga Kerja Kota Kendari Benyamin didampingi Sekertaris Dinas dan Kepala Bidang
Komisi II DPRD Wajo memilih kota kendari, karena daerah tersebut sudah melahirkan Perda tentang "Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Perda tersebut adalah Perda No. 1 Tahun 2018.
Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari Benyamin menjelaskan bahwa industri Kreatif yang dikembangkan adalah, pada bidang usaha kuliner, pertenunan, percetakan, penjahitan, kerajinan rumah tangga, perak dan meubel.
Bahkan, kata dia, di Kendari juga dikembangkan komunitas usaha yang diberi Nama " Kendari Kreatif" yang salah satu sasaran kegiatannya, bagaimana limbah itu bisa dijadikan lahan potensi ekonomi produktif.
Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru, mengatakan, dalam Implementasi Perda No. 1 tahun 2018 Kota Kendari, Pemerintah hadir melalui dinas terkait dengan melakukan pembinaan, pelatihan, promosi melalui seminar-seminar. "Tinggal yang menjadi kendala utama adalah pemasaran prodak," ujarnya.
Menurut PSM sapaan akronimnya, apa yang didapat dalam kunjungan ini benar-benar menjadi Informasi berharga dalam merancang Perda inisiatif DPRD Wajo kedepan, apalagi dengan rencana Perda utama yaitu Rencana Pembangunan Industri Kreatif.(Adv)