Iklan

Iklan

Polsek Gilireng Gagalkan Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah

Saturday, November 21, 2020 WIB Last Updated 2020-11-22T13:22:55Z


KLIKSULSEL.COM,WAJO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gilireng, Polres Wajo berhasil menggagalkan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu rupiah dalam jumlah jutaan rupiah. 


Pengungkapan berawal saat seorang pemuda membelanjakan Uang Palsu di kawasan Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (20/11/2020).


Adalah pria berinisial MSA (31) berasal dari Desa Teppo Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sidrap dengan membawa beberapa orang temannya untuk mengedarkan Uang Palsu di wilayah hukum Kabupaten Wajo.


Menurut Kapolsek Gilireng AKP Sutarno hasil introgasi Uang Palsu tersebut diedarkan dengan cara membelanjakan di Toko atau Warung Klontong. Alhasil ditemukan sekira 60 lembar uang pecahan Rp100 ribu.


"Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh anggota telah ditemukan Uang Palsu pecahan seratus ribu sebanyak 60 Lembar (Enam Juta Rupiah). Dan guna pengusutan lebihlanjut tersangka diamankan di Rutan Polsek Gilireng," kata mantan Kapolsek Tempe itu.


Laporan: Renald

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Gilireng Gagalkan Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan