KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Satuan Resnarkoba Polres Lutim kembali berhasil mengamankan pelaku Narkoba merupakan warga Sidrap, di Dusun Tetemasea, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Kabupaten, Luwu Timur, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Joddy Titalepta, Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa Asarue Alias Kumis (52) warga Dusun Arateng Desa Amparita Kecamatan Patampanua Kabupaten Sidrap, kerap melakukan transaksi sabu, diwilayah hukum Polres Lutim.
Dari informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan pelaku serta barang buktinya.
AKP Joddy Titalepta mengatakan, saat penggeledahan dirumah pelaku, berhasil ditemukan barang bukti berupa 17 sachet Sabu, 1 set alat hisap Sabu, 1 timbangan digital, 1 HP merek oppo A 92 warna hitam, 1 HP nokia warna biru.
Selain itu terdapat pula 2 pireks, 2 sendok Sabu, 2 korek api gas, 5 bal sachet kosong serta 2 bong.
” Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui jika Sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari Kabupaten Sidrap,” kata AKP Joddy kasat narkoba polres lutim.
Pelaku saat ini beserta barang buktinya sudah berada di ruang Satresnarkoba Res Luwu Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: Haeruddin