KLIKSULSEL.COM,SOPPENG - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder di Aula lantai hotel II Grand Aisha Jl Kemakmuran Jum'at 4/12/2020.
Rakor tersebut, digelar dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang (6 hingga 8 Desember 2020) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020.
Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi mengatakan telah disepakati bahwa paslon, LO atau tim kampanye, petugas kampanye tidak lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang.
"Menutup akun resmi kampanye paslon yang terdaftar di KPU Soppeng, petugas kampanye menertibkan dan membersihkan APK serta alat peraga lainnya yang berbau kampanye paling lambat 5 Desember 2020 pukul 23.59 Wita,"Kata Winardi.
Selain itu, penertiban Branding yang tepasang di angkutan umum dan mobil pribadi serta APK/BK yang terpasang di terminal juga akan ditertibkan.
Laporan: Lantur