Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Usulkan Pengangkatan Irwan Bachri Syam Sebagai Bupati Luwu Timur

Wednesday, January 06, 2021 WIB Last Updated 2021-01-06T21:17:26Z


KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (06/01/2021).


Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur HM.Siddik BM dan dihadiri sejumlah kepala OPD dan para anggota DPRD Luwu Timur baik secara langsung maupun virtual.


Selaku pimpinan sidang H.M Siddik BM mengungkapkan kekosongan jabatan Bupati Luwu Timur yang disebabkan meninggalnya Bupati Luwu Timur HM Thoriq Husler pada hari Kamis 24 Desember 2020 lalu, maka usulan pemberhentian Bupati dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Undang-Undang yang berlaku.


“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam pasal 173 ayat (1) Undang-undang (UU) nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU yang menyatakan bahwa pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati dikarenakan meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan" ungkap Wakil Ketua DPRD H.M. Siddik BM.


Selanjutnya, kata Siddik, pada ayat (4) yang menyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati/Wakilkota menjadi Bupati/Walikota sebagai mana pada ayat (1) kepada menteri melalui gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Walikota.


"Dengan ini diumumkan Usul Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Luwu Timur saudara Ir. Bachri Syam, ST., IPM sebagai Bupati Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2016-2021" ucap H.M. Siddik yang disambut tepuk tangan para undangan.


Dengan demikian, lanjut H.M. Siddik. BM bahwa beberapa hari ke depan Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam akan segera disahkan menjadi Bupati Luwu Timur untuk menggantikan Bupati sebelumnya, Alm. H.M. Thoriq Husler.


Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD juga mengumumkan Usulan Pemberhentian Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan 2016 -2021.


Sementara Irwan Bachri Syam berkomitmen memberikan pengabdian yang terbaik dalam upaya membangun Kabupaten Luwu Timur hingga masa berakhirnya jabatan Bupati Luwu Timur 2021 mendatang. 


“Mengingat banyaknya tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Luwu Timur yang sudah menunggu depan mata, dan harus segera ditindaklanjuti.,” ucapnya.


Pada rapat paripurna juga dirangkaikan Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2021 dan Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021. (op/hms)


Laporan: Haeruddin

Komentar

Tampilkan

  • Paripurna DPRD Usulkan Pengangkatan Irwan Bachri Syam Sebagai Bupati Luwu Timur
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan