KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Baru-baru ini PT Wijaya Karya (Wika) Persero TBK resmi mengumumkan terkait dengan adanya rekrutmen tenaga kerja lokal, sejak Selasa (26/01/2021) lalu.
Hal itu menjadi kegembiraan bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) khususnya bagi pengangguran hingga berbondong-bondong memasukan lamaran kerja di perusahaan tersebut.
Namun sayangnya, di tengah antusias para pencari kerja, persyaratan penerimaan tenaga kerja di PT Wika justru memberatkan calon tenaga kerja khususnya masyarakat Lutim.
Dimana mereka yang tidak memiliki Handphone Android dan akses internet di wilayah tempat tinggalnya. Selain itu, mereka juga merasa diberatkan dengan surat keterangan bebas Narkoba yang dikenakan biaya Rp 150.000.
“Saya tadi dari Malili urus surat keterangan bebas narkoba. Tapi saya tidak jadi urus karena dikenakan biaya Rp 150.000, saya tidak punya uang dengan jumlah itu,” ucap salah satu warga Desa Balambano,Sabtu (30/01/2021).
Jika menilik dari proses dan persyaratan penerimaan calon tenaga kerja baru yang dilakukan sejumlah perusahaan yang juga beraktivitas di wilayah kerja PT Vale.
Dan ada beberapa perusahaan yang melakukan penerimaan hanya berdasarkan fotocopi KTP dan kartu keluarga (KK), serta foto 3×4 dua lembar.
Setelah itu pelamar diterima langsung dan kemudian diproses MCU hingga mulai bekerja.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal itu, pihak manejemen PT Wika tidak memberikan jawaban apapun, ketika dihubungi melalui pesan whatsapp.
Laporan: Haeruddin