Iklan

Iklan

3 Curanmor di Bulukumba Ditangkap, 1 Diantaranya Dibawah Umur

Monday, February 08, 2021 WIB Last Updated 2021-02-08T15:06:55Z
KLIKSULSEL.COM,BULUKUMBA-Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba Sulawesi Selatan berhasil menangkap Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Bulukumba. Dari Tiga orang yang diamankan, ada Satu diantaranya masih dibawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengatakan, Tiga orang pelaku curanmor yang diamankan yakni AS alias Accung (27) tahun,  JS alias Andis (24) tahun dan AM alias S (16) tahun. Ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi curanmor. 

Selain mengamankan para tersangka ini, Polisi juga melakukan penangkapan dan pemerikasaan terhadap tersangka dan melakukan penyitaan barang bukti. 

"Pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor yakni hari Senin (18/1) di Desa Buloloe Kecamatan Rilau Ale, yang di curi sepeda motor Honda Vario warna abu-abu namun saat ini warnanya sudah dirubah menjadi hitam," kata AKP Bayu Wicaksono, Melalui press release yang digelar Sat Reskrim Polres Bulukumba Senin (8/2/2021).

Tak hanya itu, pencurian kendaraan juga dilakukan, Sabtu (23/1) Desa Sopa Kecamatan Kindang berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna putih, dan saat ini sudah di rubah warna menjadi warna merah hitam.

"Pasal yang disangkakan untuk semua tersangka atau pelaku di jerat dengan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e KUHPidana subs pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Bayu.

Laporan : Ewin
Komentar

Tampilkan

  • 3 Curanmor di Bulukumba Ditangkap, 1 Diantaranya Dibawah Umur
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan