KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, ST., IPM melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama (PA) Malili, Luwu Timur yang berlokasi di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Puncak Indah Malili, Rabu, (10/02/2021).
Acara yang turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, SH.,MH, Kepala Kantor Kementrian Agama Luwu Timur, H. Misbah, S.Ag., MA, Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala Pengadilan Agama Malili, Mahyuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Luwu Timur, M. Zubair, para Perwakilan Pengadilan Agama Se-Luwu Raya dan Perwakilan Polres dan TNI.
Kepala Pengadilan Agama Malili, Mahyuddin menyampaikan bahwa Operasional Pengadilan Agama Malili telah diresmikan sejak tahun 2018 tetapi masih belum mempunyai gedung permanen. Namun pada tahun 2020 kemarin Alhamdulillah dari dari sekian banyak Pengadilan Agama se-Indonesia yang mengajukan Anggaran APBN untuk pembangunan gedung, Pengadilan Agama Malili termasuk salah satu yang telah disetujui pengajuannya dari pemerintah pusat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemkab Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Malili. Kantor ini luasnya sekitar 1800 meter persegi, dan menurut kabar yang kami terima, Kantor PA ini nantinya adalah yang terluas dan terbesar se-Sulawesi Selatan.
"Insya Allah ditargetkan dengan masa pengerjaan selama 240 hari kedepan nantinya sudah bisa difungsikan. semoga sesuai dengan waktu yang yang sudah ditetapkan."ungkapnya.
Mengawali sambutannya, Irwan Bachri Syam mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama Makassar yang menyempatkan waktunya hadir di peletakan batu pertama Pengadilan Agama Malili. Irwan atas nama pemerintah kabupaten Luwu Timur juga turut mengapresiasi atas dimulainya pembangunan Kantor Agama Malili, karena menurutnya memang perlu dihadirkan gedung PA yang lebih baik dan representatif dalam pelayanan hukum dan proses pengadilan agama secara optimal di Luwu Timur.
"Dahulu sewaktu pengadilan agama masih diMasamba, memakan waktu cukup lama dan tentunya melelahkan bagi warga kami yang ingin mengurus ke pengadilan agama. Alhamdulillah semenjak adanya Pengadilan Agama Malili di tahun 2018, pelayanan semakin mudah dan semakin menjangkau masyarakat, meskipun selama tiga tahun terakhir gedungnya masih berstatus sementara yang bertempat di Jl. Andi Umar Pangeran, Malili, dan dengan kondisi seadanya, tetapi pelayanannya tetap diutamakan dan inilah yang patut kita apresiasi." jelas Irwan.
" Harapan kami, semoga gedung PA ini nantinya bisa segera diselesaikan dan pelayanan hukum keagamaan kepada masyarakat juga bisa lebih dioptimalkan lagi."tambahnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas pokok lembaga peradilan seperti Pengadilan Agama diketahui adalah menerima, memeriksa dan mengadili perkara. Menurutnya Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama diantaranya dibidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah Wakaf, Zakat, Infaq, Shadaqah, Ekonomi Syariah, dll.
"Insya Allah mudah-mudahan dengan adanya Gedung PA Malili ini nantinya, kerjasama dari semua pihak akan membuahkan hasil saling pengertian, saling asah saling asuh dan saling berperan aktif dalam rangka mensukseskan program pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat kedepan." jelasnya
Sebelum Peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, lebih dahulu dilakukan penekanan tombol peresmian. Selanjutnya peletakan batu yang disusul Wakil Bupati Luwu Timur, Ketua PA Malili, Kepala Kemenag Luwu Timur, Anggota DPRD dan Forkopimda. (ul/hms)