KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo akan menghadapi Pemilihan Kepala Desa serentak di 103 Desa tersebar di 13 kecamatan, Selasa 25 Mei 2021 mendatang
Ditegaskan Wakil Bupati Wajo H Amran SE dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) netral.
"Karena BPD yang membentuk panitia, menentukan tempat pemungutan suara dan perhitungan suara jadi tidak boleh berpihak kepada siapa pun, harus dijaga netralitasnya," kata H Amran SE
Lebih jauh H Amran SE mengatakan netralitas panitia pelaksana akan menghindarkan gesekan horisontal selama proses Pilkades berlangsung.
"Saya bersama pak Bupati mengharapkan proses Pilkades berjalan dengan tertib aman dan kondusif dengan hasil yang memuaskan," tegasnya.
Sebanyak 33 Kepala Desa incumbent yang habis masa periodenya sekiranya melakukan serah terima pasca pemilihan terutama laporan keuangan yang sudah digunakan.
"Saya minta Inspektorat mengawal ini agar kemudian hari tidak ada saling tunjuk dalam penggunaan anggaran Desa, bahwa ini periode nya si A dan Si B," pinta H Amran SE.
H Amran juga mengingatkan kepada para Bakal Calon Kepala Desa agar tidak hanya berkeinginan ikut berkontestasi karena melihat postur anggaran yang dikelola Pemerintah Desa.