KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Diduga kembali marak pembalakan liar (illegal logging) diwilayah lemo dan sekitar hulu sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) pongkeru bahkan dugaan masuk dalam IPPKH atau IUP PT. Citra Lampai Mandiri (CLM) di Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan informasi yang akurat terpercaya meyebutkan bahwa maraknya pembalakan liar (illegal logging) diwilayah itu namun diduga tidak ada tindakan yang dilakukan pihak kepolisian, polhut atau gakkum Hut.
"Ramai pekerja kayu diwilayah lemo dan sekitaran sungai besar tapi anehnya tidak ada tindakan dari dinas terkait, atau memang mereka belum mengetahui kejadian itu," Beber warga yang tidak ingin diketahui identitasnya, Sabtu (27/3/2021).
Sumber itu juga meyebutkan kayu-kayu yang diolah itu menggunakan mesin chainsaw gergaji kayu, adapun jenis kayu yakni kumia dan bintangor, maranti, dibuat menjadi ukuran besar-besar dengan kata lain bantalan yang siap dikirim keluar dari wilayah Kabupaten Luwu timur.
"Kalau kayunya sudah keluar mereka mengangkut melalui jalan houling PT CLM dan mereka kondisikan jika aman mereka jalan, informasi yang saya katakan tersebut dapat dipertanggung jawabkan dengan mengecek langsung dilokasi itu," Sambungnya.
Berdasarkan keterangan itu kuat dugaan warga luar kabupaten Luwu timur yang melakukan aktifitas illegal logging tersebut.
Ditanya siapa yang melakukan hal itu,namun sumber tidak dapat memastikan siapa yang melakukannya,akan tetapi dirinya pernah melihat tumpukan kayu dan mobil mengangkut keluar dari lokasi itu.
Kendati demikian belum dia ketahui secara pasti siapa yang mengirim kayu itu dan dokumen (Surat Jalan) apa yang digunakan ataukah kayu itu masuk ke industri sekitaran Kecamatan Malili lalu pemilik izin yang mengirimnya. Hal itu yang belum dapat ia katakan.
"Masyarakat berharap agar petugas Gakkum segera jemput bola,agar Prusahaan CLM tidak termakan fitnah dengan dituding aktfitasnya yang mencemarkan sungai hingga ke Malili," Tutup sumber yang menceritakan hal itu.
Dikonfirmasi Ahmad Surana Naf (KTT) Kepala Teknik Tambang PT.Citra Lampia mandiri namun dirinya membenarkan,akan tetapi dia memastikan kalau kegiatan didalam area IPPKH PT.CLM tidak ada,hanya diwilayah luar dari pengawasannya.
"Saya hanya bisa mengatakan bahwa untuk dalam area IPPKH PT.CLM yang menjadi pengawasan, kami pastikan tidak ada kegiatan illegal logging, adapun yang berada diluar area IPPKH dan IUP memang masih ada kegiatan illegal yang berlangsung tapi itu diluar pengawasan kami", Ujar Ahmad Surana Naf.
Selain itu hingga berita ini ditayangkan yang juga dikonfirmasi Mandar,S.Hut.,M.M. Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Larona Malili, akan menindak lanjuti kegiatan itu.
Laporan: Haeruddin