Iklan

Iklan

Kembalikan Pungli, Dua OknumPegawai Kankemenag Wajo OTT Kejaksaan

Tuesday, March 09, 2021 WIB Last Updated 2021-03-09T19:21:19Z


KLIKSULSEL.COM,WAJO - Setelah didesak dari berabagai pihak untuk melakukan pengambilian terkait adanya setoran sejumlah uang dari penerima manfaat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TPQ, MDT, dan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Wajo, kini menuai masalah baru bagi Dua oknum staf di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.


Lantaran Kedua oknum pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo itu malah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Wajo saat ingin mengembalikan uang tersebut disalah satu mesjid di wilayah Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Selasa 9/2/2021, sekitar pikul 13.30 Wita.


Menurut informasi yang dihimpun media kliksulsel.com, kedua oknum pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo yang terjaring OTT adalah pria inisial W dan Y. Kejaksaan Negeri Wajo konon berhasil menemukan uang tunai Rp12,5 juta rupiah yang ingin dikembalikan kepada lembaga penerima manfaat BOP.


Namun hingga berita ini dirilis, awak media kliksulsel.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi baik dari pihak Kejaksaan Negeri Wajo atapun dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo. Pihak Kejaksaan Negeri Wajo juga belum melakukan pres rilis terkait dugaan OTT tersebut.


Namun dari informasi berhasil diperoleh lingkungan Kejaksaan Negeri Wajo membenarkan adanya dugaan OTT Dua staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo yakni Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf dan tenaga honorer Kemenag Wajo, Abd Waris, dan sedang menjalani pemerikasan di ruang Pidana  Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Wajo.


Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) ditubuh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo mencuat setelah salah satu lembaga penerima BOP TPQ, MDT, dan Pondok Pesantren ke Anggota DPRD Kabupaten Wajo dilanjutkan aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo.


Laporan: Arisal

Komentar

Tampilkan

  • Kembalikan Pungli, Dua OknumPegawai Kankemenag Wajo OTT Kejaksaan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan