KLIKSULSEL.COM,WAJO - Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menerima laporan jika sejumlah masyarakat desa yang belum menerima undangan memberikan hak suaranya pada 103 Desa se Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H Ambo Mappasessu dalam kegiatan diskusi Publik yang diikuti Pendamping Desa, Apdesi dan sejumlah organisasi serta Ngo dan Media massa, Senin 24/5/2021.
"Kami banyak menerima aduan jika masih ada masyarakat yang belum mendapatkan undangan mencoblos sehingga kami dari Komisi I akan melakukan kunjungan ke Desa yang sudah kami terima aduannya," kata H Ambo Mappasessu.
Labih jauh Politisi Partai Hanura itu mengatakan, Komisi I DPRD Wajo akan melakukan pemantauan sampai hari H pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak namun akan dibagi per Dapil.
"Komisi I Akan memantau kesiapan Pilkades Serentak di 103 Desa. Tapi karena kami hanya 9 sementara ada 103 Desa yang melaksanakan Pilkades sehingga kami akan membagi diri ke Dapil masing-masing anggota Komisi I," katanya.
Meski masih banyaknya kekurangan dalam tahapan Pilkades yang terungkap pada kegiatan Diskusi Publik tersebut, yang bakal menjadi bahan namun dirinya mengaku tetap optimis Pilkades Serentak akan berjalan dengan sukses.
"Kami sangat optimis demokratis desa ini dapat terwujud, tergantung nawaitu kita bersama dalam mewujudkan Pilkades yang jujur dan adil," tutupnya.(Adv)