KLIKSULSEL.COM,WAJO - Pascapengunduran diri Dr. Amiruddin A. Sos, MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Bupati Wajo Dr H. Amran Mahmud langsung menunjuk Drs. Andi Ismirar Sentosa, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas Harian Sekda Kabupaten Wajo.
Penunjukan sebagai Pelaksana Harian ini sebagaimana tertera di Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 8.21.2/ 1983/BPKSDM yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo Dr H. Amran Mahmud per tanggal hari ini, 17 Juni 2021.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, serta Inspektur Daerah Kabupaten Wajo.
Dikonfirmasi Andi Ismirar Sentosa, mengaku telah menerima Surat Perintah, yang menunjuk dirinya sebagai Pelaksana Tugas Harian hingga ditunjuknya Pelaksana Tugas atau Definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.
"Iye saya sudah menerima surat yang menunjuk saya sebagai Pelaksana Tugas Harian Sekda," kata Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat itu.
Sebelumnya, hanya karena mendapatkan tekananan dari Dua Organisasi Pergerakan atas kinerjanya yang dinilai tidak kompeten, Dr H Amiruddin langsung mengirimkan surat pengunduran diri kepada Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud.
Sekedar diketahui, sorotan terkait kinerjanya selama ini sebagai Sekda Wajo datang dari Aksi Koalisi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat dan Pelita Hukum Independen (PHI).
Kemudian rencana penyampaian aspirasi lanjutan dari Pelita Hukum Independen (PHI) tidak berlanjut di meja aspirasi karena pengunduran diri Amiruddin sebagai Sekda Wajo terbit terlebih dahulu.
Kabag Humas dan Kominfo Kabupaten Wajo, Safaruddin juga membenarkan telah terbit surat perintah pelaksana harian yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo, H. Amran Mahmud.
"Benarmi, ada surat perintah pelaksana tugas harian Sekda Wajo dikeluarkan oleh bapak Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud,” kata Safaruddin.
Laporan: Renald