KLIKSULSEL.COM,WAJO - Setelah menerima aduan dugaan Pungli Sertifikat Prona/PTSL, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima ratusan warga asal Desa Patila bersama Kepala Desa Patila Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo Hj Fatmawati Ahsanulhaq, Kamis 3 Juni 2021.
Kepala Desa (Kades) Patila Hj Fatmawati Ashanulhaq dan didampingi oleh Ashanul Haq Nawawi serta puluhan warga penerima manfaat yang hadir dalam ruang aspirasi menanggapi apa yang diaspirasikan warga sebelumnya. (Klik disini: Warga Desa Patila Adukan Kadesnya Ke DPRD Wajo)
Menurut juru bicara Kades Patila H Ahssanulhaq Nawawi adanya tudingan pungli pada pihak Pemerintah Desa Patila terkesan tendensius karena faktor politik, pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak 25 Mei 2021 lalu. Karena apa yang dipermasalahkan tidak benar dan semua itu bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya.
Program PTSL di Desa Patila dilakukan sesuai dengan tahapan mulai sosialisasi dari pihak BPN Kabupaten Wajo, kemudian pendaftaran calon penerima oleh Pemerintah Desa, selanjutnya ada musyawarah untuk mencapai mufakat.
"Dalam sosialisasi BPN Wajo menghadirkan Polres dan Kejaksaan Wajo mengawal program ini, dan semua terdokumentasi dengan baik, dan dijelaskan ada biaya-biaya yang tidak dibiayai oleh pemerintah dan harus ditanggung oleh peserta penerima program PTSL," terangnya.
Dan ditegaskan Politisi Partai Golkar Wajo itu, jika program PTSL di Desa Patila sejak Tahun 2017 tidak ada yang bermasalah dan tidak ada laporan atau aduan dari warga Desa Patila sementara jumlahnya sudah mencapai 3000 sertifikat.
"Dan sejak terbitnya sertifikat Program PTSL ini tidak ada masalah, dan kami tidak pernah menerima aduan dari warga karena memang bersama Pemerintah dan Penerima manfaat tau jika ada biaya-biaya yang timbul karena tidak dibiyai oleh negara, dan masyarakat sudah menikmati manfaat program ini," jelasnya.
Sementara Ketua tim penerima aspirasi DPRD Wajo, Ir H Sudirman Meru, mengatakan selaku wakil rakyat selalu siap menerima apapun aspirasi yang masuk dan tanpa memihak serta selalu independen dan akan menindaklanjuti dan mencarikan solusi yang terbaik kedepan.
"Kami tidak bisa lagi jauh mencampuri persoalan hukumnya karena persoalan tersebut merupakan ranah daripada APH dalam hal ini penegak hukum Polres Wajo karena ini menurutnya sudah dilaporkan dan sementara sudah berjalan prosesnya namun aspirasi akan kami sampaikan ke Pimpinan untuk ditunjuk Komisi terkait agara ditindaklanjuti," tutupnya.