KLIKSULSEL.COM,WAJO - Ratusan warga yang berasal dari Desa Watan Rumpia mengadukan salah satu Calon Kepala Desa yang diduga melakukan money politik di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 2/6/2021.
Kedatangan massa dari Desa Watan Rumpia merupakan buntut ketidakterimaan warga atas tahapan yang diterapkan hingga praktik kecurangan seperti money politik saat Pilkades serentak 2021 pada 25 Mei 2021 lalu.
Koordinator pengunjukrasa, Jumardi mengungkapkan, dalam tahapan Pilkades serentak di daerah Desa Watan Rumpia jelas telah terjadi kecurangan dan bahkan diduga kuat itu dilakukan oleh oknum BPD desa setempat serta oknum dusun.
Dirinya juga berharap DPRD Kabupaten Wajo dan Dinas PMD tidak menindaklanjuti aspirasi mereka hanya berdasarkan Perda yang tidak memberi sanksi tapi bisa berdasarkan aturan Tindakpidana yang mengatur hal tersebut.
"Untuk itu kami mewakili masyarakat Desa Watanrumpia mengaspirasikan hal ini untuk ditindaklanjuti apa yang disampaikan agar tidak berulang, serta untuk menghindari gesekan -gesekan antara masyarakat," kata pria dari LSM Waspamops LMRRI itu.
Dalam aspirasi tersebut juga dihadirkan warga yang dapat memastikan terjadinya praktik money politik dalam Pilkades serentak. Dimana mereka mengakui telah diberikan sejumlah uang oleh peluncur Calon Kepala Desa Watanrumpia berinisial BSH, dari Rp100.000 sampai Rp400.000.
Sementara Wakil Ketua II H. Andi Senurdin Husaini saat menerima aspirasi warga Desa Watanrumpia mengatakan, pihaknya dalam hal ini DPRD Kabupaten Wajo siap menindaklanjuti apa yang diaspirasikan warga melalui Komisi I sebagai mitra kerja Dinas PMD Kabupaten Wajo.
"Apapun itu namanya, money politik itu dilarang, saya mengharapkan kepada masyarakat dalam memilih pemimpin, pilihlah yang ahlaknya bagus dan berkompetensi. Karena bagaimana mau mensejahterakan masyarakat kalau tìdak berkompeten,” katanya. (adv)
Laporan: Renald