KLIKSULSEL.COM,LUTIM - Aliansi masyarakat Desa Pongkeru yang tergabung dalam Solidaritas Wirausaha Muda Pongkeru (SWARA MUDA PONGKERU) menghentikan alat berat yang rencananya akan digunakan dilokasi pertambangan PT.Citra Lampia Mandiri (CLM). Minggu (4/7/2021).
Dari pantauan Media dilapangan, sejumlah masyarakat menghentikan alat berat yang akan melintas masuk dilokasi pertambangan PT.CLM. Aksi spontan tak terhindarkan itu dilakukan diwilayah PT.CLM tepatnya Pos satu (1) KM, satu (1) Desa Harapa,Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun dilapangan bahwa SWARA MUDA PONGKERU sebelumnya telah menyurat ke pihak PT.CLM terkait tuntutannya, akan tetapi belum ada kesepakatan bersama namun warga mendapat kabar jika beberapa alat akan segera masuk untuk digunakan PT.CLM melalui kontraktornya, olehnya itu sejumlah masyarakat turun menghentikan.
Adapun alat berat jenis Dozer itu sejumlah tiga (3) Unit adalah milik kontarktor PT. Magatti Internasional dan PT. Gunung Verbeck, keduanya merupakan kontraktor PT.CLM, dimana alat itu yang hendak disupplay ke PT.Citra Lampia Mandiri (CLM).
Tindakan dilakukan masyarakat lantaran prusahaan dalam hal ini PT.CLM belum menanggapi secara serius surat yang dilayangkan SWARA MUDA PONGKERU serta belum adanya kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat terkait pemberdayaan dan kontribusi perusahaan terhadap warga lingkar tambang.
Hal tersebut dikatakan Yahya, Ketua Umum SWARA MUDA PONGKERU. Dirinya menegaskan akan terus melakukan tindakan-tindakan yang lebih refresif terhadap perusahaan ketika tidak ada titik terang terkait pemberdayaan dan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat Desa Pongkeru.
"Hari ini kita turun kejalan, kita tahan alat berat karena berdasarkan hasil pertemuan dan surat kami ke PT.CLM yang menegaskan bahwa tidak boleh ada supplay baik Dump Truck (DT) 10 roda ataupun alat berat sebelum ada kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan" Ujar Yahya saat ditemui dilokasi.
Menurutnya, ini tuntutan Masyarakat Desa Pongkeru, ada beberapa poin yang dituntut tetapi belum ada kejelasan dari pihak managemen prusahaan seperti apa mekanisme yang akan dijalankan Prusahaan.
"Ada beberapa poin yang kami tuntut mulai dari pemberdayaan wirausaha lokal desa pongkeru mulai dari supplay Dump Truck (DT) 10 roda, alat berat ataupun konstruksi". Sambungnya.
Bukan hanya itu, dia menambahkan, beberapa kontraktor dan subkontraktor dilingkup PT.CLM belum memberikan konpensasi terhadap warga petani, kita melihat sebagaimana dampak debu yang ditimbulkan Prusahaan itu serta beberapa tuntutan lain yang akan kami bawa nantinya ketika dimediasi oleh pihak perusahaan.
"Intinya kita akan tetap kawal tuntutan masyarakat ini, kalau beberapa hari kedepan tidak ada keputusan maka kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar". Jelasnya.
Laporan Haeruddin