Iklan

Iklan

Menanggapi Isu Presiden 3 Periode, Madani CIS Akan Selenggarakan Webinar Nasional

Friday, July 09, 2021 WIB Last Updated 2021-07-09T05:26:51Z
KLIKSULSEL.COM - Madani-Center for Islamic Studies akan menggelar Webinar Nasional Dialog Intelektual Sistemik (DIALEKTIK) jilid 2 dengan mengangkat tema Presiden 3 Periode Antara Amanah Reformasi dan Amandemen Konstitusi'. Kegiatan sedianya akan dilaksanakan melalui daring Zoom Meeting, Sabtu 10 Juli mendatang.

Seperti halnya Dialektik yang dilaksanakan tahun lalu, Madani-CIS menghadirkan berbagai pakar di bidangnya masing-masing untuk membahas permasalahan tertentu dengan lugas dan tajam. Kegiatan kali ini dihadiri oleh 2 pembicara yang sudah tidak asing lagi kemunculannya di berbagai media nasional diantaranya Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia) dan Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M (Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas).

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini isu tentang 3 periode sedang mengemuka. Isu ini terus menggelinding dan berbagai respon bermunculan baik pro maupun kontra terhadap hal itu. 

Terakhir yang paling hangat adalah ketika Muhammad Qodari selaku Direktur Eksekutif Indo Barometer menyerukan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk periode yang ketiga. Ia sekaligus mendukung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Tidak cukup dengan itu, Qodari juga mendirikan komunitas JokPro 2024.

Sebenarnya isu Presiden 3 Periode bukanlah hal yang baru. Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini sempat mencuat setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Awalnya, rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Satu-satunya cara untuk merealisasikan presiden 3 periode adalah dengan adanya amandemen konstitusi. Berhubung dalam Perubahan Pertama Undang-undang Dasar Tahun 1945 pasal 7 jelas disebutkan bahwa, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
 
Oleh karena itu, Madani-CIS menghadirkan dialog intelektual untuk mengkaji masalah ini dengan cermat dan bernas. 

“Jabatan 3 periode adalah pelanggaran secara mutlak terhadap amanat konstitusi. Oleh karena itu, menurut saya upaya ke arah sana adalah hal yang harus dicegah. Dalam beberapa waktu ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan kontroversial. Jangan sampai lahir lagi kebijakan yang justru semakin menggerus semangat para Founding Fathers kita,” ujar Asrullah sebagai Kabid Hukum dan Kebijakan Publik Madani-CIS.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Andi Muhammad Shalihin menjelaskan bahwa tema ini sangat penting untuk dibahas. 

“Saya merasa isu 3 periode cukup masif namun masih segelintir institusi yang membahasnya dengan komprehensif. Dari kegiatan ini diharapkan kita memperoleh edukasi tentang wacana itu dan probabilitas yang ada untuk terjadinya 3 periode itu. Alhamdulillah 2 pemateri yang dipastikan hadir adalah para pakar di bidangnya” pungkasnya.(rls)


Komentar

Tampilkan

  • Menanggapi Isu Presiden 3 Periode, Madani CIS Akan Selenggarakan Webinar Nasional
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan