KLIKSULSEL.COM, WAJO – Polsek Tempe, Polres Wajo melalui Bhabinkamtibmas Briptu Gilang Ramadhan menyambangi salah satu café di Jl. Kalimantan, Kelurahan Lapongkoda, Kecematan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (22/07/21).
Briptu Gilang selaku Bhabinkamtibmas menyambangi café tersebut dalam rangka pemantauan penerapan PPKMD di wilayah tugasnya serta memberikan imbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berada di tempat umum.
Briptu Gilang mengatakan, dengan diperpanjangnya masa PPKMD ini, pengunjung dan pengelola cafe diharapkan untuk tetap menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat di tengah melonjaknya penularan Covid-19.
“Pengunjung dan pengelola Cafe diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan. Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19 khususnya wilayah di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo,” katannya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Tempe, AKP Abd. Rahman mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sektor Tempe melalui Bhabinkamtibmas setiap hari terjun ke wilayah masing-masing untuk memberi imbauan kepada masyarakat tentang penerapan PPKMD secara terpusat walaupun di wilayah Kab. Wajo khususnya wilayah Kec. Tempe tidak termasuk prioritas dalam pelaksanaan PPKMD mengingat Kab.Wajo masih zona aman.
“Anggota Bhabinkamtibmas akan terus memberikan imbauan di wilayahnya secara berkala, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Tempe, Kab.Wajo,” tutupnya.(AF)